-->






297 Calon Kepala Kampung Ikuti Tes Urine. Jika Terbukti Positif Narkoba Otomatis Gugur

 mediasergap.com | WAY KANAN -  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan melakukan tes urine kepada 297 orang calon Kepala Kampung (Kakam), Sabtu (10/04/21).

Kepala Dinas PMK Kabupaten Way Kanan, Ixuan Ahmadi, saat menyampaikan arahannya kepada calon Kepala Kampung yang melaksanakan tes urine di Kantor BNNK mengatakan apabila terbukti sebagai pengguna atau positif narkoba, maka otomatis didiskualifikasi sebagai bakal calon.

“Jika ada diantara calon kepala kampung yang melaksanakan tes urine terbukti positif pengguna narkoba, maka secara otomatis akan langsung gugur sebagai calon. Begitu juga yang tidak hadir akan digugurkan,” ungkapnya Ixuan Ahmadi.

“Untuk jumlah peserta calon Kepala Kampung yang lulus seleksi berkas ada sekitar 297 calon dan dilanjutkan tes urine di BNNK. Untuk Kampung yang melakukan pemilihan Kepala Kampung serentak sebanyak 85 Kampung yang ada di Kabupaten  Way Kanan,” jelasnya.

Sementara Kepala BNNK Way Kanan, Dwi Nurmawati mengatakan, bahwa BNNK dalam hal ini merupakan pelaksana tes urine dan untuk hasilnya nanti akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah.

“Untuk pengumuman hasil tes urine tersebut akan disampaikan oleh pihak Pemerintah Daerah, karena pengumuman hasil tes bukan ranah kita. Ketika nanti hasilnya sudah keluar maka hasil tes urine tersebut akan diserahkan kepada pemerintah daerah,” Tegasnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Way Kanan, Saipul, menyebutkan bahwa terkait untuk pengumuman hasil tes urine yang dilaksanakan oleh calon Kepala Kampung akan disampaikan kepada Panitia Pemilihan Kampung.

 “Selambat-lambatnya akan diumumkan pada 14 April 2021, karena pada tanggal ini merupakan tahapan penetapan calon Kepala Kampung yang berhak dipilih dan penentuan nomor urut,” tutupnya. (ans/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini