-->






Buang Sabu, Sopir Ditangkap Tekab Polsek Medan Baru

mediasergap.com | MEDAN - Seorang terduga tersangka dalam kasus narkoba ditangkap Tekab Polsek Medan Baru. Dari penangkapan itu diamankan sepaket sabu seharga Rp50 ribu.

Kapolsek Medam Baru Kompol Aris Wibowo SIK, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH, menerangkan tersangka Hendrik Ardianto (36) warga Jalan Teratai Selambo Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, diamankan Jumat (16/04/21) sekitar pukul 12.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi bahwa di (TKP) sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.  

Dari keterangan tadi, petugas melakukan penyelidikan dan sekitar jam 12.30 WIB, petugas melihat seorang laki laki yang dengan gerak gerik mencurigakan. Selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan dan pengeledahan, petugas melihat terduga pelaku membuang plastik kecil diduga berisikan sabu, barangbukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku yang nengaku bekerja sebagai sopir.

Usai diamankan di Jalan Keramat Indah Gang Perjuangan Kecamatan Medan Denai, petugas membawa pelaku dan barangbukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu dibeli di Jalan Jermal 15  seharga Rp50 ribu dan akan menggunakan sabu tersebut. (riz/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini