-->






Buat Modal Pulkam Jefri "Gilakan" Sepmor Kawan

mediasergap.com | MEDAN - JP alias Jefri (25) warga Jalan Jenderal Sudirman Simpang 6 Rantau Prapat Labuhan Batu, ditangkap dalam kasus penggelapan sepeda motor (sepmor), Rabu (30/03/21).

Pemuda pengangguran ini dilaporkan Riadi (52) warga Jalan Cinta Karya Gang Mesjid Kelurahan Anggrung Kecamatan Medan Polonia, Kamis (03/09/20).

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SiK SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH menerangkan tersangka Jefri dijemput dari rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman Simpang 6 Kota Rantau Prapat, Selasa (06/04/21).

Penangkapan dirinya setelah korban mengadukannya, Kamis (3/9/20) sekitar pukul 15.00 WIB, saat Jefri yang merupakan teman kerja korban, menemui teman kerjanya Lili untuk meminjam sepmor yang dipakir untuk mengantar barang ke bengkel bubut langganan.

Ketika akan berangkat, pelaku bertemu dengan korban dan kembali meminta ijin untuk meminjam sepmor Vario bernopol BK 5524 AGU.

Namun, tunggu punya tunggu hingga pukul 18.00 WIB, pelaku tidak juga kembali dari bengkel, sehingga korban meminta tolong Lili mencari tahu keberadaannya.

Menurut pihak bengkel, ternyata pelaku tidak ada datang mengantarkan barang.

Kemudian korban mencari pelaku, namun tidak ditemukan dan akhirnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru. 

Saat diintrogasi, pelaku mengakui saat meminjam sepmor korban pelaku sudah mempunyai niat untuk menjual sepmor dan selanjutnya membawa sepmor ke Jalan Jermal 15 menemui seorang laki-laki bernama Oong dan menjual sepmor seharga Rp2 juta dan pulang kampung ke Rantau Prapat dan menghabiskan uang hasil penjualan sepmor untuk kebutuhan sehari hari. (rel/riz)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini