-->






Didapati Sabu dari Saku Celana, RT Diciduk Tekab Polsek Medan Baru

mediasergap.com | MEDAN - Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial RT (31) diciduk Tekab Polsek Medan Baru, pada hari Kamis (08/04/21) sekitar pukul 20.00 WIB.

Diciduknya warga Jl. Bunga Ncole No. 03 Kel. Kemenangan Tani, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumut karena didapati satu paket sabu dari dalam saku celana pelaku.

Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada awak media, Kamis (22/04/21) mengungkapkan, diciduknya pelaku RT di Jl. Flamboyan Raya Kec. Medan Tuntungan Kota Medan ini, berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan di TKP sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu. 

"Kepada petugas, RT mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang dibeli di Jl. Setia Budi seharga Rp.100.000," ungkap Kanit.

Pelaku dan barang bukti, kata Kanit, dibawa ke Mapolsek Medan Baru, guna penyidikan lebih lanjut. (rel/Sabah)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini