-->






Disaksikan Institusi Hukum, Kejari Sergai Musnahkan Barbut Narkoba & Judi

mediasergap.com | SERGAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai), dihadiri oleh perwakilan institusi hukum menggelar pemusnahan barang bukti, Kamis (08/04/21) pagi.

Pemusnahan tersebut digelar di kantor Kejari Sergai Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai, Sumut.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan karena sudah berkekuatan hukum tetap, ialah narkotika jenis sabu, pil ekstasi, daun ganja serta meja judi tembak ikan berkedok Game Zone.

Kepala Seksi Barpas (Barang bukti dan rampasan) Kejari Sergai, Risky mengatakan pemusnahan ini dilakukan terhadap perkara atau kasus yang  sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) sesuai putusan di pengadilan. "Adapun yang dimusnahkan hari ini sebanyak 229 perkara. Narkotika 215 perkara, Kamtibum (kemanan, ketertiban umum) dan tindak pidana lainnya sebanyak 14 perkara. Rincian narkotika, sabu sebanyak 141,29 gram,ganja 30,17 gram dan 5 butir pil ekstasi," ujar Risky.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai, Donny Haryono Setyawan mengungkapkan, kalau perkara kasus narkotika yang dilimpahkan ke Kejaksaan Sergai, setiap bulannya bisa mencapai 60 - 70 kasus. Kasus tersebut, lanjut Donny, tentunya sudah sangat mengkhawatirkan. 

"Untuk itu, kita ke depannya berencana akan melakukan rapat kordinasi dengan kepolisian, pengadilan dan institusi hukum lainnya guna mencegah peredaran Narkotika yang merusak anak bangsa. Sebagai contoh, kita akan melakukan program bina desa guna mencegah beredarnya narkoba. Sebab, narkoba sudah merebak ke pelosok desa dan mencegahnya tentu harus dari bawah atau desa dengan membuat gerakan anti narkoba," pungkas Kajari Sergai itu.

Adapun pemusnahan untuk jenis narkotika (sabu dan pil ekstasi) dilakukan dengan cara diblender campur dengan air, kemudian ditanam di tanah. Sedangkan barang bukti meja judi tembak ikan dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Turut hadir mewakili Kapolres Sergai, Kasat Narkoba AKP W Manulang dan Kasat Reskrim Iptu Denny Indrawan Lubis, perwakilan BNN Sergai Josua Sinaga dan perwakilan PN Seirampah,Hakim Eko. (andy/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini