-->






H. Syamsul Tanjung Sampaikan Nota Pengantar LKPj Bupati Labura

mediasergap.com | LABURA - Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) H.Samsul Tanjung, ST, MH, menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Labuhanbatu Utara, tahun anggaran 2020 kepada Pimpinan dan anggota DPRD, di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Labura, Aek Kanopan, Rabu (07/04/21) kemarin.

Rapat paripurna tersebut dibuka langsung Ketua DPRD Labura, H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MKn didampingi Ir. H Yusrial Suprianto Pasaribu (Wakil Ketua), dihadiri anggota dan jajaran OPD Kabupaten Labura. 

Samsul Tanjung  dalam sambutannya menyampaikan laporan pertanggungjawaban ini sesuai amanat dalam peraturan Pemerintah RI nomor 13 tahun 2019 pasal 19 ayat (1) yang menyatakan bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Untuk kegiatan tahun 2020 diarahkan pada berbagai sektor pembangunan. Diantaranya perbaikan dan penyempurnaan pelayanan daerah. Penanggulangan pandemi covid-19, peningkatan SDM, kesehatan, penguatan dan peningkatan ekonomi kerakyatan, pengentasan kemiskinan, serta pengunan berbasis pedesaan," ujar Samsul Tanjung.

Dalam penyusunan APBD, lanjut Wabup lagi, senantiasa berpedoman kepada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Pusat, sebagai acuan penataan pengelolaan keuangan daerah. Termasuk diantaranya arah pengelolaan pendapatan daerah guna menggali potensi penerimaan dalam menunjang belanja pembangunan daerah. 

"Kami berharap, pimpinan dan anggota DPRD Labura yang terhornat dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif untuk dijadikan pengangan guna perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara ke depan," harap Samsul.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan berkas nota pengantar LKPJ Bupati Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2020 oleh Wakil Bupati Samsul Tanjung kepada Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti Simatupang, disaksikan Wakil Ketua dan Sekwan, serta anggota DPRD. (yan/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini