-->






Kantongi Sabu Harga Rp.40.000, Warga Selambo Ini Berurusan dengan Polisi

mediasergap.com | MEDAN - Junaidi tak berkutik saat polisi dari Mapolsek Medan Baru, menangkapnya Kamis (08/04/21) sekitar pukul 12.00 WIB.

Warga Jl. Selambo Kel. Amplas Kec. Medan Amplas, Kota Medan ini ditangkap di Jl. Gaperta Kel. Helvetia Kec. Medan Helvetia, Sumut.

Dari dalam saku baju buruh bangunan yang berusia 37 tahun ini ditemukan 1 (satu) bungkus plastik kecil yang diduga berisikan sabu. Pelaku juga mengakui membeli barang haram tersebut di Jl. Jermal seharga Rp.40.000.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH, kepada awak media, Rabu (21/04/21) mengatakan, saat ini Junaidi sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Baru, guna proses selanjutnya.

 "Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Medan Baru, guna proses selanjutnya," ujar Iptu Irwansyah Sitorus. (rel/Sabah)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini