-->






Maling Kabel Bersama Penadahnya Diamankan Polres Batu Bara

mediasergap.com | BATU BARA - Aksi pencurian kabel di Jalan Aksara Pelabuhan Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara, diungkap, Minggu (25/04/21) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Feri Kusnadi menerangkan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan AN (22) warga Dusun I Padang Serunai Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, RT (18) warga Dusun I Padang Serunai Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara dan seorang penadah, LS (38) warga Dusun III Desa Alay Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, kata AKP Kusnadi Kamis (29/04/21) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pencurian dilakukan AN cs, terjadi Sabtu (02/04/21) sekitar pukul 08.00 WIB, terduga tersangka AN diajak oleh tersangka SM (DPO), mengajak untuk melakukan pencurian dengan cara mengatakan, "Ayok ada can kalau mau ikut datang". 

Kemudian tersangka AN dan temannya RT, sekitar pukul 18.00 WIB, oleh tersangka bersama teman lainnya mengatur rencana untuk melakukan pencurian.

Tersangka AN diamankan, Minggu (25/04) di warung tak jauh dari TKP setelah dilaporkan sekuriti.

Selain AN, seorang temanya RT dan penadah ikut juga diamankan di hari yang sama dengan mengamankan barangbukti kabel berwarna hitam panjang 50 cm diameter ukuran 4 cm dan kabel warna hitam dengan panjang 27 cm dan lebar kabel diameter 1,5 cm. (riz/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini