-->






Polsek Medan Baru Buka Puasa Bersama & Pemberian Tali Asih kepada Anak Yatim

mediasergap.com | MEDAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru menggelar kegiatan Jumat Barokah yang dirangkai buka puasa bersama pemberian tali asih kepada anak yatim piatu.

Kegiatan Jumat Barokah ini dilaksanakan di Mushola Polsek Medan Baru, Jumat (23/04/21) yang dihadiri oleh Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH yang diwakili Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH bersama Panit 1 Binmas Iptu G.Sembiring dan anggota Polsek Medan Baru serta dihadiri Ustad Hendra Syahputra Nasution S.Sos dari anggota MUI Medan Petisah dan sejumlah anak yatim dari Kelurahan Sei Sekambing D dan Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumut.

Kepada awak media, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyampaikan momentum puasa ini sangat bermakna dalam menjaga komunikasi serta untuk mempererat tali silaturahmi dan berbagi kepada sesama, terutama kepada anak – anak yatim piatu.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan kita semua semakin baik lagi dan semakin solid untuk terciptanya situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Baru menjadi lebih aman dan kondusif serta dijauhkan dari mara bahaya,”ujar Iptu Irwansyah Sitorus SH MH.

Sambil menunggu beduk azan magrib, acara diisi tausiyah oleh Al Ustad Hendra Syahputra Nasution S.sos dengan menyampaikan kegiatan ini sangat baik untuk dilaksanakan.

“Apalagi di bulan suci Ramadhan seperti ini, berbagi kepada sesama terutama kepada anak – anak yatim piatu,” tutur Al Ustad Hendra Syahputra Nasution S.Sos.

Usai menyantap makanan takjil buka puasa yang telah disiapkan, personel Polsek Medan Baru dan anak – anak yatim piatu dilanjutkan melaksanakan sholat maghrib berjamaah di Mushola Polsek Medan Baru yang diimami Al Ustad Hendra Syahputra Nasution S.Sos.

Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian tali asih dari Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH yang diwakili Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH kepada anak yatim. (rel/Sabah)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini