-->






Sekdakab Way Kanan Himbau Masyarakat Sukseskan Pendataan Keluarga 2021

mediasergap.com | WAY KANAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melakukan Pendataan Keluarga 2021 pada keluarga Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP.

Pendataan tersebut bertujuan untuk mengetahui data keluarga di Kabupaten Way Kanan, yaitu data kependudukan, berapa jumlah PUS (Pasangan Usia Subur), data peserta KB aktif (PA), data peserta KB Baru (PB) serta data-data pembangunan keluarga yaitu jumlah keluarga yang bekerja atau tidak bekerja dan jumlah keluarga menurut kelompok umur. Dimana data tersebut akan dimanfaatkan Pemerintah untuk perencanaan, intervensi Program KB dan pengendalian Penduduk.

Sekda Saipul pada kesempatan tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan untuk ikut serta dalam mensukseskan pendataan keluarga tahun 2021.

“Alhamdulillah Saya dan Keluarga telah selesai didata oleh tim dari Dinas P3AP2KB, saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan agar dapat ikut serta dalam mensukseskan pendataan keluarga tahun 2021," pinta Sekda Saipul.

Dari informasi yang dihimpun dari Admin Dinas Kominfo Kabupaten Way Kanan, pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 dilaksanakan pada tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021 yang dilakukan serentak di seluruh indonesia.

Kepala Dinas P3AP2KB, Yunada Atiek, S.E menyampaikan untuk Kabupaten Way Kanan dalam PK, 21 semula mengajukan Target KK pendataan sebanyak 131.353 KK dengan 2 Metode, 60% Smartphone dan 40% paperbase, namun setelah dirensi oleh Provinsi maka target KK Kabupaten Way Kanan adalah 131.353 KK dengan menggunakan Smartphone base sebanyak 78.167 KK dan Paperbase sebanyak 53.186 KK.

"Untuk pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 di Kabupaten Way Kanan, Dinas P3AP2KB telah mempersiapkan 880 Kader Pendata yang terlatih, 227 Supervisor, 14 Manajer Data dan 14 Manajer Pengelolaan yang tersebar di 15 Kecamatan, dengan metode Pendataan Keluarga berdasarkan ketentuan dari Provinsi yaitu dengan Metode Pendataan menggunakan Smartphone, dengan ketentuan 60% jumlah KK Kabupaten Way Kanan yaitu 78.167 KK serta dengan Metode Pendataan menggunakan Formulir 40% dari jumlah KK Kabupaten Way Kanan yaitu 53.186 KK," ungkap Kadis P3AP2KB.

Dengan dilakukan Pendataan Keluarga 2021, tambahnya, diharapkan informasi yang tersebar sampai lini lapangan terbawah, akan meningkatkan pengetahuan para Pengelola KB di tingkat lini lapangan akan pentingnya Pendataan Keluarga, sehingga data dan informasi Program Bangga Kencana dapat dikumpulkan secara tepat, akurat dan memenuhi kebutuhan pengelolaan operasional program serta perencanaan dan evaluasi sasaran Program Bangga Kencana di berbagai tingkatan Wilayah.(ans/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini