-->






Sial! Pelaku Penjambretan Diringkus Warga Persiakan

mediasergap.com | TEBING TINGGI - Nasib sial dialami pelaku spesialis jambret berhasil ditangkap oleh warga beserta korban penjambretan, kemudian pelaku penjambretan di serahkan ke Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Senin sore (19/4/2021). 

IW (23) warga Jalan Sei Bahilang Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara,  yang merupakan satu dari dua orang pelaku penjambretan yang berhasil ditangkap oleh warga kini telah ditahan di Mapolres Tebing Tinggi guna untuk mempertanggungjawabkan atas  perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Wirhan Arif melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan kepada awak media, Selasa (20/4/2021) siang, membenarkan adanya kejadiaan penjambretan, kini  pelaku sudah ditahan, dan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke 2e subs pasal 363 ayat 1 ke 4e dari KUHPidana dengan Ancaman Hukuman diatas 5 tahun.

Diungkap Kasubag Humas AKP Josua Nainggolan, dengan  peristiwa penjambretan ini , korban Ramayani Sambas (22) warga Jalan Cik Khasanah, Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumut, baru saja berkunjung dari rumah mertuanya dan akan melanjutkan pulang ke rumahnya.

Ketika korban melintas di Jalan Madrasyah Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu dengan menggunakan becak bermotor (Betor), tiba-tiba dari arah belakang, dua orang pria yang tak di kenal dengan berboncengan sepeda motor Honda Supra X warna putih biru memepet laju betor yang ditumpangi korban dan langsung merebut paksa telepon seluler dari tangan korban.

Korban terus mempertahankan handphone miliknya, hingga antara korban dan pelaku sempat terjadi tarik menarik sehingga mengakibatkan korban terjatuh dari betor dan sempat terseret oleh sepeda motor kedua pelaku penjambretan, Pelaku yang kesal karena tidak berhasil mengambil barang korban  sempat memukul dan menendang tubuh korban yang  terjatuh.

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar dan para pengguna jalan yang kebetulan sedang melintas di lokasi kejadian, kemudian ikut  mengejar kedua pelaku dan akhirnya berhasil menangkap IW, salah satu dari dua orang pelaku jambret. Sementara itu seorang pelaku lainnya berhasil kabur dari kejaran warga.

“Bersama warga, korban kemudian menyerahkan pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi. Dan akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka dan telah menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara kerugian materi yang dialami korban mencapai sebesar Rp 2 juta rupiah,” jelas AKP Josua Nainggolan.(ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini