-->






Tekab Polsek Medan Baru Sergap Uwai Pemakai Ganja

mediasergap.com | MEDAN - FJK alias Uwai (33), tak bisa berkutik lagi. Pasalnya, lelaki yang berdomisili di Jalan Sidodame, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kec. Medan Timur, itu disergap polisi di Jalan Alfalah, Medan, Jumat (26/3/2021) sekitar pukul 17.00 Wib lalu.

Disergapnya Uwai ini karena polisi mendapat informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi peredaran gelap Nakotika jenis ganja.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SiK SH diwakili Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH, membenarkan penangkapan Uwai pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja.

“Dari hasil interogasi petugas, pelaku Uwai mengakui ganja tersebut miliknya dibeli di Jl. Yos Sudarso seharga Rp40 ribu dan akan menggunakan ganja tersebut,” terang Iptu Irwansyah Sitorus, Jumat (09/04/21).

Kanit Reskrim menjelaskan tim Tekab Polsek Medan Baru yang menerima informasi, lalu melakukan penyelidikan di TKP dan sekitar pukul 17.00 WIB, benar saja petugas melihat seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan.

"Petugas yang tak mau kehilangan buruannya, langsung menyergap pria yang mengaku berinisial FJK alias Uwai. Ketika petugas melakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 (tiga) Amplop kecil yang berisikan daun ganja kering yang sempat p, dimana 3 amplop tersebut sempat dibuang pelaku, dengan menggunakan tangan kanan pelaku, petugas menyuruh Uwai untuk mengambil barang haram tersebut dan menunjukkannya kepada petugas," ungkap Iptu Irwansyah dari meja kerjanya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH, mengatakan pelaku Uwai mengakui membeli daun ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

"Kini tersangka bersama barang bukti, sudah kita amankan di sel tahanan Mapolsek Medan Baru, guna dilakukan penyidikan selanjutnya," tutup Kanit Irwansyah.(rel/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini