mediasergap.com | TEBING TINGGI - Pengendara sepeda motor Honda Revo DH(25) warga jalan Gatot Subroto simpang Pekong Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, tanpa plat mengalami luka-luka setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak satu unit mobil Toyota Rush BK 1185 HU saat melintas di Simpang Empat Kota Tebing Tinggi.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso S.I.K melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan kepada wartawan mengatakan memang benar adanya kecelakaan yang terjadi antara sepeda motor Honda Revo dengan satu unit mobil Toyota Rush yang dikemudikan oleh KW (20) warga Jalan KF Tandean, yang terjadi di Jalan Sudirman, tepatnya di Simpang Empat Kota Tebing Tinggi, Jumat pagi (30/04/21).
Dijelaskan AKP Josua Nainggolan, pengendara Honda Revo yang melaju dari arah Jalan Ahmad Yani menuju ke Jalan Sudirman. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) persimpangan empat, pengendara Revo menerobos lampu merah tanpa memperhatikan datangnya satu unit mobil Toyota Rush dari arah Jalan KF Tandean menuju ke arah Jalan Suprapto, yang saat itu masih lampu hijau, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dengan kejadian tersebut bagian bodi samping sebelah kiri dari sepeda motor Honda Revo tanpa plat tersebut berbenturan dengan bagian depan dari mobil Toyota Rush BK 1185 HU. Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Honda Revo tanpa plat mengalami luka ringan, sedangkan kedua kendaraan mengalami kerusakan.
“Dalam kecelakaan tersebut tidak menyebabkan adanya korban jiwa dan selanjutnya pengendara Honda Revo juga telah mendapatkan perawatan dari team medis, dan kedua kendaraan telah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Tebing Tinggi,” terang Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan.(ajs/red)
No comments:
Post a Comment