-->






Usai Beli Sabu, Fandi Dihadiahi "Gelang Kembar" Oleh Polisi Medan Baru

mediasergap.com | MEDAN - Fandi Simarmata diboyong petugas dalam kasus narkoba. Warga Jalan Mandala By Pass Gang Sabang, Kel. Tegal Sari, Kec Medan Denai, tertangkap usai membeli sabu di Jalan Jermal, Kecamatan Medan Polonia, Sumut, Selasa (23/03/21) sekitar 12.00 WIB.

Dengan tangan terborgol, pemuda berusia 28 tahun ini, diboyong ke Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK, SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH menerangkan dari tangan tersangka diamankam sepaket sabu.

“Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut dibeli di Jalan Jermal Kecamatan Medan Denai seharga Rp40 ribu dan akan menggunakannya sendiri,” terang Iptu Irwansyah Sitorus, Sabtu (03/04/21) siang WIB.

Penangkapan tersangka, sebut Irwansyah, berawal informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi peredaran narkoba. Dari informasi tadi dilanjutkan petugas dengan mendatangi TKP.

Tak lama petugas melakukan penyelidikan, sekitar 12.00 WIB, petugas melihat tersangka dengan yang gerak gerik yang mencurigakan.

Oleh petugas, tanpa menunggu lama,  melakukan penangkapan dan pengeledahan.

“Ditemukan dari genggaman tangan sebelah kiri, petugas menemukan 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sebagai barang bukti tersebut,” kata Kanit.

Selanjutnya petugas membawa tersangka bersama barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan lebih lanjut. (rel/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini