-->






Bawa Sabu Dalam Genggaman, Pria Asal Riau Ini Diciduk Polisi Medan Baru

mediasergap.com | MEDAN - Tekab Polsek Medan Baru mengungkap paket sabu ketengan di Namo Gajah, Kec. Medan Tuntungan. Satu terduga pembelinya ditangkap, dengan barang bukti seharga Rp75 ribu.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, SIK, MH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH, mengatakan tersangka Rudi Anto Situmorang alias Rudi (23) yang merupakan warga Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau ditangkap Senin (17/05/21) sekitar pukul 17.00 WIB.

Iptu Irwansyah menyebutkan, Rudi ditangkap di Jl. Petunia Desa Namo Gajah, Kec. Medan Tuntungan, berawal, petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi peredaran narkoba. 

"Kemudian petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melihat seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan. Kemudian saat petugas melakukan penangkapan, dan dilakukan pengeledahan terhadap pelaku ditemukan dari genggaman tangan pelaku sebelah kiri terdapat 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu, selanjutnya barang bukti tersebut diperlihatkan kepada petugas," ungkap Kanit kepada awak media, Rabu (26/05/21).

Oleh petugas, lanjut Kanit, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Medan Baru, guna penyidikan lebih lanjut.

"Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli di Desa Namo Gajah seharga Rp75 ribu dan akan menggunakan sabu tersebut sendiri di rumahnya," tutup Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus.(sabah/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini