-->






Buang Barbut ke Paret, Tukang Bangunan Gol

mediasergap.com | MEDAN - Tekab Polsek Medan Baru, mengamankan seorang terduga tersangka dalam kasus narkoba. Dari penangkapan itu, diamankan paket sabu ketengan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, SIK, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH mengatakan tersangka HS (38) warga Jalan Panglima Denai Lingkungan III Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas, ditangkap Kamis (22/04/21) sekira pukul 13.00 WIB.

"Tersangka HS ditangkap di Jalan Menteng VII Kecamatan Medan Denai berawal informasi di terima petugas Polsek Medan Baru menyebutkan di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi peredaran narkoba," kata Iptu Irwansyah, Senin (10/05/21) malam.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan pada pukul 13.00 WIB, petugas melihat  seorang laki laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Saat dilakukan pengeledahan, petugas melihat tersangka HS membuang benda dengan tangan kanannya berupa paket kecil sabu yang dibuang kedalam parit.

Lalu barangbukti tersebut diambil petugas dan diperlihatkan kepada pelaku.

Selanjutnya petugas membawa terduga tersangka dan barangbukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. 

“Hasil dari interogasi pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik pelaku.pelaku membeli sabu tersebut di Jalan Menteng VII seharga Rp50 ribu dan akan menggunakan sabu tersebut,” kata Kanit. (Sabah/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini