-->






Buruh Bangunan Diciduk Polisi Usai Beli Sabu

mediasergap.com | MEDAN - Rudi Asmara (44), warga Perumahan Puri Anom Asri, Kel. Sembahe, Kec. Pancur Batu, Kab. Deliserdang, ditangkap polisi, Senin (03/05/21), sekitar pukul 15.30 Wib lalu.

Lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan ini diamankan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan, usai membeli narkotika jenis sabu seharga Rp40 ribu dari Jalan Namo Gajah, Kec. Pancur Batu.

Kapolsek Kompol Aris Wibowo, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Mapolsekta Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH, membenarkan penangkapan Rudi tersebut.

Penangkapan ini, lanjut Irwansyah, berdasarkan informasi dari masyarakat. "Penangkapan ini atas informasi dari warga, yang menyatakan bahwa di lokasi penangkapan tersebut sering dijadikan transaksi narkoba," ujar Iptu Irwansyah.

Kepada polisi, Rudi, mengaku sabu yang dibeli tersebut hendak dipakai sendiri di rumahnya.

Kini, Rudi, sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsekta Medan Baru guna proses lebih lanjut. (rel/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini