-->






Cemari Lingkungan, DPRD Labura Segera Panggil Manajemen PT SSL

mediasergap.com | LABURA - Ketua DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara, H Indra Bakti Simatupang (foto kanan), berjanji akan segera memanggil pihak PT SSL (PT Sinar Sawit Lestari).

Pemanggilan itu dilakukan karena adanya aduan masyarakat Desa Gunung Melayu, Kec. Kualuh Selatan ke Komisi B DPRD Labuhan Batu Utara (Labura), beberapa waktu lalu.

Pun begitu, Ketua Senator Kabupaten penghasil kelapa sawit di Sumut tersebut menyatakan, pemanggilan tersebut dilakukan sehabis Hari Raya Idul Fitri, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Selain memanggil pihak manajemen PT SSL, wakil rakyat Labura itu juga akan melakukan pemanggilan terhadap masyarakat yang terkena dampak limbah pabrik pengolahan kelapa sawit tersebut. 

"Saya telah mengagendakan rapat antara warga yang terkena dampak pencemaran olahan limbah dan pihak PT SSL. Tinggal mencari waktu yang tepat. Mungkin habis lebaran, biar jangan berbenturan dengan program yang lain," ujar H Indra Bakti Simatupang, Kamis (06/05/21).

Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat Sinar Toba yang juga terkena dampak pencemaran limbah, Sabar Sirait (62) mengatakan, sangat mendukung agenda Ketua DPRD Labura tersebut.

Hal itu dikarena supaya pihak PT SSL, jangan semena-mena mencemari lingkungan warga di Desa Gunung Melayu, Kec. Kualuh Selatan, tersebut.

Karena, warga di sana sudah bertahun-tahun merasakan pencemaran limbah tersebut. Selain berdampak kepada kesehatan warga, limbah tersebut juga sangat berdampak kepada pertanian di sana. "Padi juga banyak yang mati. Akibatnya sering gagal panen gara-gara pencemaran limbah PT SSL itu," ujar Sabar Sirait.

Dikatakan Sabar lagi, beberapa hari lalu, Komisi B DPRD Labura, sudah mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke PT SSL dan warga di sana.

"Sudah didatangi Komisi B DPRD Labura. Sawah petani juga sudah dicek," kata Sabar, diamini beberapa warga lainnya. (yan/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini