-->






Di Hadapan DPRD, Bupati Nias Barat Sampaikan 7 Hal Penting Tentang ASN

mediasergap.com | NIAS BARAT - Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu dan wakilnya Dr Era Era Hia, MM,M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi dan Konsultasi DPRD, Senin (17/05/21).

Rapat koordinasi dan konsultasi ini dihadiri Ketua DPRD Nias Barat Drs Evolut Zebua, Haogomano Gulo (Wakil), Tolosokhi Halawa (wakil), para anggota DPRD,  Sekda Prof Dr Fakhili Gulo, para staf ahli, asisten dan pimpinan OPD.

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu pada arahannya menyampaikan beberapa hal, yaitu sekretaris desa yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bekerja di desa kembali ditempatkan di kantor Camat. Seluruh ASN yang bekerja di Nias Barat agar mengurus KTP Nias Barat hingga 30 Juni 2021. 

Kemudian akan ada perampingan OPD dan perampingan PTT. Tidak dibolehkan CPNS pindah. Pemakaian Ambulance gratis bagi masyarakat yang benar- benar membutuhkan. Supaya segera dicairkan Dana Bos. Yang terakhir adalah ASN yang sudah bekerja dikembalikan ke tempat asal semula dia bekerja. (dep/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini