-->






Maling HP, Warga Hamparan Perak Diamankan di Mapolsek Medan Baru

mediasergap.com | MEDAN - Rizal Pane (41), diamankan di Mapolsekta Medan Baru. Warga Komplek Perumahan PT Ira, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang, Sumut, itu tertangkap tangan saat melakukan pencurian HP di Pos Security Kantor Kesbang Pol Sumut Jl. Gatot Subroto, Medan, Rabu (19/05/21) sekitar pukul 06.00 Wib lalu.

Adalah Darmanta Sembiring (25), warga Pasar X, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang, yang jadi korban Rizal.

Kala itu, Darmanta, tertidur lelap di Pos Security, tempatnya bekerja. Pada waktu itu, dua unit HP nya di charger tak jauh dari tempat dia tidur.

Pelaku masuk dengan cara memanjat pagar kantor kemudian menuju Pos piket Security. Saat pelaku mengambil HP androidnya, tiba-tiba Darmanta terbangun dan melihat pelaku sedang memegang HP miliknya.

Dalam waktu yang bersamaan, personel kepolisian dari Mapolsekta Medan Baru, yang melakukan patroli di lokasi langsung mengamankan tersangka dan memboyongnya ke komando.

"Tersangka sudah kita amankan di komando guna proses lebih lanjut. Rizal Pane, kita kenai Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH, Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, Sabtu (22/05/21) pagi. (rel/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini