-->






Miliki 2,76 Gram Sabu, DW Disergap Polisi di WC

mediasergap.com | TEBING TINGGI - DW alias Dicky (22), terduga tersangka narkoba, akhirnya ditangkap. Pemuda pengangguran ini sempat sembunyi saat petugas mendatanginya. Sejumlah barangbukti ikut disita.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus, mengatakan DW alias Dicky, ditangkap Satres Narkoba, Jumat sore  (21/05/21) sekitar pukul 18.30 WIB, kata AKP M Yunus, kepada wartawan, Kamis siang (27/05/21).

Saat ditangkap, DW yang merupakan warga Jalan Wiraswasta Lingkungan IV Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Sumut ini sempat sembunyi di WC, tak jauh dari rumahnya.

Sedangkan barangbukti sabu seberat 2,76 gram, diamankan dari penangkapan itu.

Di lokasi penangkapan, petugas mengamankan narkoba di kantong celana depan sebelah kiri dalam kotak rokok terdapat 2 plastik berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu.

Kemudian pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Dan akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan melanggar pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” tegas Kasat. 

“Telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan,” kata mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai ini. (ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini