-->






Over Kapasitas, 20 Napi di Rutan Perempuan Medan Dipindahkan ke Lapas

mediasergap.com | MEDAN - Sebanyak 20 orang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Medan, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (Lapas) Kelas II A Medan Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta.

Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Medan Ema Puspita Bc.IP, S.Pd, MH saat dihubungi wartawan, Selasa (11/05/2021) menjelaskan, pemindahan narapidana itu lantaran kondisi di Rutan Perempuan Medan sudah mengalami over kapasitas.

"Pemindahan napi itu juga sesuai dengan surat edaran Dirjen PAS Kemenkumham RI Nomor : PAS-1152. PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang rencana aksi tata kelola sistem pemasyarakatan optimalisasi penempatan narapidana di Rutan, 24 bulan menjadi 12 bulan," katanya.

Ema Puspita menerangkan, pemindahan para narapidana akan dilakukan secara bertahap, sehingga dapat mengembalikan fungsi keberadaan rumah tahanan tersebut.

Pemindahan ke 20 narapidana wanita itu, dilakukan Senin  (10/05/21), dengan pelayanan yang humanis dari petugas, sehingga berlangsung tertib dan lancar.(AVID)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini