-->






Terlibat Aksi Tawuran & Saling Bacok, Dua Pemuda Jadi Tersangka

mediasergap.com | BELAWAN - Menang jadi arang, kalah jadi abu mungkin pepatah inilah yang pantas untuk kedua pelaku tawuran yang terjadi, Sabtu (22/05/21) malam.

Bagaimana tidak, kedua pemuda ini ditetapkan jadi tersangka oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Kedua pemuda tersebut masing – masing bernama Supriadi Alias Ucok (29) warga Jalan Pasar Lama, Lingk 29, Kel. Pekan Labuhan, Kec. Medan Labuhan dan Arif Irfandi alias Anda warga Pekan Labuhan, Kec. Medan Labuhan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan SH, MH didampingi Danyonmarhanlan I Letkol Marinir Farick, M.tr serta Kasat Reskrim  Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek H.C SH, Sik mengatakan, keduanya ditetapkan  sebagai tersangka setelah Tim melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan kita tetapkan keduanya sebagai tersangka, meski satu pelaku Supriadi membuat laporan atas pembacokan,” sebut Kapolres, Senin (24/05/21).

Lanjut AKBP Dayan menjelaskan, sebelumnya kedua pelaku ini terlibat Tawuran di Rel Kereta Api Jalan Pasar Lama, Kel. Pekan Labuhan dengan mengunakan senjata tajam.

“Kita mendapat laporan adanya tawuran antar pemuda di Pekan Labuhan, langsung personil turun kelokasi dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku tawuran,” sebutnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, salah satu korban pembacokan ternyata salah satu pemicu aksi tawuran. Pelaku kita amankan setelah pulang berobat dari rumah sakit PHC Belawan,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini Kapolres Belawan menyampaikan akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku aksi tawuran.

“Kita akan tindak dengan tegas para pelaku aksi tawuran, saya juga mengajak masyarakat dan peran orang tua untuk aktif dilingkungan untuk mencegah aksi tawuran. Karena ini bukan hanya kewajiban pihak kepolisian tapi peran kita bersama,” tutup Kapolres. (Lis/red

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini