-->






Wali Kota Tebing Tinggi Perpanjang Masa Pakai Gedung ULP Imigrasi

mediasergap.com | TEBING TINGGI - Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan MM menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, dalam rangka perpanjangan pinjam pakai Gedung Unit Layanan Paspor (ULP) Tebing Tinggi yang berada di Komplek Terminal Bandar Kajum, Jalan K.L.Yos Sudarso, Senin (24/05/21) di Ruang Kerja Balai Kota.

Audiensi dihadiri Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.Si, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Jefri Sembiring dan perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumut oleh Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu, S.S, M.Si, Kepala Divisi Administrasi Dra. Betni Humiras Purba, M.Si serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Mulyadi, S.H.,M.M. dan tim.

Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. menyampaikan ucapan selamat datang di kota Tebing Tinggi dan menyatakan pelayanan yang cukup baik dari Keimigrasian khususnya di Kota Tebing Tinggi.

Dalam sambutannya  Wali Kota mengatakan bahwasanya gedung kantor ULP yang akan dipinjam pakai oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara belum bisa dihibahkan,

"Pertama, kami sampaikan kantor itu belum bisa kita hibahkan, kantor di satu tanah yang menyeluruh dan menyatu. Kedua, pinjam pakai dengan dihibahkan sama saja. Artinya fungsi tak berubah hanya penataan aset saja. Menggunakan dan memakai tak ada persoalan bagi kita," urai Wali Kota. 

Wali Kota berharap peran serta Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ilegal ini dapat diatasi, perlu kerjasama kita, serta pengawasaan secara cepat di tengah pandemi. "Ada peran kita untuk melihat ini,  Itulah yang perlu kita antisipasi," tutup Wali Kota.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumatera utara  Dra. Betni Humiras Purba, M.Si menyampaikan  Gedung ULP yang dipinjam pakai telah habis dan sudah harus diperpanjang 2 bulan sebelumnya.

"Gedung ULP habis masa pakai terhitung tanggal 09 Juli 2021, Bapak Walikota  memang berniat untuk memperpanjangnya, karena dapat  membantu masyarakat Tebing Tinggi  mendapat pelayanan yang baik khusus tentang paspor. Kami sangat berterimakasih karena Tebing Tinggi itu sangat respon," tutup Dra. Betni Humiras Purba, M.Si.

Di akhir Audiensi, dilakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai gedung ULP antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, terhitung 09 Juli 2021 sampai dengan  09 Juli 2026.(ajs/red).

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini