-->






YS, Otak Pelaku Teror dan Pelemparan Kepala Anjing Terancam 7 Tahun Penjara

mediasergap.com | PEKANBARU - Otak pelaku teror pelemparan kepala anjing, pencoretan dan penyiraman bensin ke rumah tokoh masyarakat di Pekanbaru, Riau berhasil diringkus Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Reskrim dalam jumpa pers Minggu (30/05/21) kepada awak media mengatakan bahwa penangkapan pelaku YS (40) yang berdomisili di Labuh Baru Kec. Payung Sekaki tersebut dilakukan oleh Tim Resmob dan Reskrim Polresta Pekanbaru Jumat pagi (28/05/21) di Padang, Sumatera Barat. 

Dalam proses penangkapan, pelaku YS yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut, tidak melakukan perlawanan dan berhasil diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan penyelidikan.

Kasat Reskrim Juper L.Toruan SH, SIK menambahkan bahwa setelah melarikan diri (DPO) selama 3 bulan, tersangka YS otak dari teror pelemparan kepala anjing ke rumah korban Bapak Muspidauan Ketua LAM Pekanbaru, pencoretan rumah korban T. Rusli Ahmad dan penyiraman bensin ke rumah korban M.Nasir Penyalai telah berhasil kita amankan, dan kepada tersangka akan dikenakan pasal 335 ayat 1 Juncto pasal 56 KUH Pidana dan pasal 187.KUH Pidana dengan ancaman Hukuman 7 tahun penjara.

"Motif Pelaku berawal setelah diadakannya Musdalub Lembaga Adat Melayu (LAM) di Kota Pekanbaru, yang mana dalam Musdalub tersebut telah terpilih Bapak Muspidauan sebagai Ketua LAM Kota Pekanbaru, dan sebagai bentuk perlawanan atau rasa ketidakpuasan, spontan tersangka YS melalui orang suruhan/eksekutor melakukan teror setelah 2 hari melakukan pengintaian terhadap rumah para korban," ujar Kasat Reskrim.

Barang bukti dan 3 org eksekutor yang sebelumnya telah berhasil diamankan telah di serahkan ke Kejaksaan dan telah memasuki proses tahap 2. (yos/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini