-->






20 Mantan Anggota DPRD Bakal Diperiksa Kejari Kuansing. Berikut Nama-namanya!

mediasergap.com | KUANSING - Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), Prov. Riau, Hadiman SH, MH menginformasikan nama-nama mantan anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019, yang bakal diperiksa oleh penyidik untuk membuka tabir sejumlah kasus, dugaan korupsi yang tengah ditangani pihaknya dalam kurun waktu tahun 2021.

Dari nama-nama yang dikirim via Whatsapp oleh Kajari Hadiman kepada awak mediasergap.com, Kamis (10/06/21) pukul 15.10 WIB, adalah bagian dari pengelola Badan Anggaran (Banggar) periode 2014-2019.

Hadiman pun merincikan ke-20 nama tersebut yakni, Andi Putra SH MH, Sardiono SAg, Alhamra, Agus Samad, Rino Elpando, Rosi Atali, Solehudin SE, Andi Nurbai SP, H Hamzah Halim, Masran Ali, SAg, Pitri Pita, Adam SH, Sastra Febriawan, Weri Naldi, Jefri Antoni ST, Drs Darmizar, Naswan, Rustam Efendi SSos, Musliadi SAg dan Raden.

“Ini nama-nama anggota DPRD Kabupaten Kuansing bagian Banggar periode 2014-2019 kami akan periksa, baik kasus makan minum Setdakab tahun 2017, maupun kasus Pasar Modern 3 pilar,” ungkap Hadiman.

Hadiman berharap semua mantan anggota dewan tersebut agar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik Kejari Kuansing. Untuk memudahkan proses penyidikan terhadap dua kasus yang tengah ditangani saat ini.

Sekedar diketahui, penyidik kejaksaan tengah menangani sejumlah kasus yang diduga ada penyimpangan. Kejaksaan merasa perlu memeriksa seluruh mantan anggota Banggar DPRD Kuansing pada periode itu guna untuk menggali keterangan sehingga kasus tersebut jadi terang benderang. (yos/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini