-->






Baru Bebas Penjara, Terlibat Pembunuhan Abang Kandung

mediasergap.com | MEDAN - ALT, terduga pelaku begal di simpang lampu merah, Rabu (26/05/21) sekitar pukul 09.00 WIB, merupakan pelaku kejahatan kambuhan.

“Perbuatan sudah berulang kejahatannya sama,” terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

“Tiga kali. Sebelumnya baru keluar kasus 338, membunuh abang kandungnya sendiri dan manjadi napi yang mendapatkan asimilasi tahun 2020 karena Covid,” kata Kombes Tatan.

Diketahui ALT, menjadi tersangka setelah videonya perampokannya viral, terhadap pengendara CBR bernopol BK 6983 AJF menjadi sasaran begal di persimpangan lampu merah. Dalam aksinya, pelaku menyerangkan korban membabi buta dengan 6 tikaman senjata tajam.

Peristiwa perampokan dialami Agustinus Manik (30) terjadi Rabu pagi (26/05/21) sekitar pukul 09.00 WIB, tepatnya di Jalan Kapten Sumarsono-Jalan Gaperta Kecamatan Helvetia. Akibat luka bacokan warga Jalan Penampungan Helvetia Timur, dilarikan ke RS Hermina Jalan Kapten Sumarsono Kecamatan Helvetia.

Kepada wartawan, Hutabarat menerangkan Agustinus merupakan ponakannya pagi itu akan kembali ke rumah usai mengantar istrinya Juni boru Simorangkir ke tempat kerjanya di RCW Jalan Ring Rood/Gagak Hitam.

Namun saat korban berhenti di perempatan Jalan Kapten Sumarsono-Gaperta, terduga pelaku yang berjalan kaki sendiri mendekati korban langsung menikam korban dari belakang dan perut serta lengan korban hingga tersungkur berlumuran darah ditikam 6 kali mengenai leher, punggung dan lengan.

Dengan kondisi luka, koran sebutnya berlari sambil meminta tolong ke arah tukang tambal ban namun tak direspon. Sementara pengendara kereta dan mobil yang menyaksikan kejadian sama sekali tak mau memberi bantuan. (sya/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini