-->






Bawa 2 AMP Ganja Kering, DP Diringkus Tekab Polsek Medan Baru

mediasergap.com | MEDAN - Tekab Polsek Medan Baru Polrestabes Medan, mengamankan terduga tersangka ganja. Dari penangkapan itu, diamankan 2 amplop ganja dari tangan DP (33) warga Jalan Bunga Pancur Siwa Gang Masjid Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (05/06/21) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kepada awak media, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH, menerangkan DP, yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, dijerat dalam kasus narkoba jenis ganja, Kamis (17/06/21) malam.

Sebutnya, penangkapan berawal saat petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi yang menerangkan di tempat kejadian perkara (TKP), sering terjadi transaksi peredaran narkoba.  

"Kemudian petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan sekitar pukul 17.30 WIB, petugas melihat seorang laki laki yang dengan gerak gerik mencurigakan," kata Kanit.

Melihat kedatangan petugas, tersangka yang gugup saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan 2 amplop warna putih kecil yang berisikan ganja.

Temuan barangbukti tersebut di perlihatkan kepada pelaku dan membawanya bersama barangbukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan. 

Kepada petugas, DP mengaku bahwa ganja tersebut miliknya yang dibeli di Jalan Setia Budi simpang Pemda seharga Rp10 ribu. (sab/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini