-->






Beli Ganja 'Pahe', Hab Nyangkut Pula, Dalam Lah

mediasergap.com | MEDAN - Hab (34) warga Jalan Setia Budi Pasar I Gang Adi Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan Sumatera Utara, terjerat kasus ganja, Rabu (26/05/21) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dia ditangkap Tekab Polsek Medan Baru setelah ditemukan ganja paket hemat seharga Rp.5 ribu.

Kepada petugas, pemuda yang mengaku pedagang ini pun, akhirnya diboyong untuk pemeriksaan, dalam kasus penyalagunaan narkoba.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH, membenarkan penangkapan tersebut di Jalan Setia Budi tepatnya di Simpang Lampu Merah Taman Setia Budi Indah I Medan Selayang, Sabtu (05/06/21).

Kepada wartawan, Kanit menerangkan kronologis penangkapannya, berawal di hari penangkapan, Rabu (26/05/21) petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan sekitar pukul 17.30 WIB, petugas melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan, selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan, saat dilakukan pengeledahan di temukan dari saku celananya amplop kecil berisikan ganja, barangbukti tersebut di perlihatkan kepada pelaku.

Selanjutnya petugas membawanya ke polsek guna penyidikan. Hasil interogasi petugas, pelaku mengaku ganja tersebut baru dibelinya di Jalan Setia Budi seharga Rp5 ribu dan akan dipake di rumah. (sab/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini