-->






Bontotnya Sabu, 2 Tukang Roti Dihadang Polisi

mediasergap.com | MEDAN - Tekab Polsek Medan Baru, menangkap dua tersangka dalam kasus narkoba di Jalan Flamboyan Raya Pajak Melati Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan Sumatera Utara, Kamis (27/05/21) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, menerangkan keduanya masing masing berinisial IR (22) warga Besar Glugur Rimbun Dusun I Perumahan Medan Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang dan MF (19) warga Asam Kumbang Gang Mulia Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, kata Iptu Irwansyah Sitorus SH, kepada wartawan, Kamis (03/06/21) sore.

Sebut Kanit, penangkapan dalam kasus ini, berawal pada Kamis (27/05/21) mendapat informasi di  tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi peredaran narkoba.

Dari info tadi, lalu diteruskan petugas dengan mendatangi lokasi penangkapan. Tak lama petugas tiba, sekitar pukul 14.00 WIB, pihaknya melihat 2 laki laki dengan gerak gerik yang mencurigakan, terang Iptu Irwansyah. Curiga oleh petugas melakukan penangkapan, saat dilakukan pengeledahan terhadap IR, di temukan dari gengaman tangannya sebelah kanan plastik kecil yang berisikan sabu sabu, barangbukti tersebut yang di perlihatkan kepada pelaku.

Selanjutnya petugas membawanya bersama barangbukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan.

Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku sabu tersebut milik kedua pelaku yang dibeli dengan cara patungan untuk digunakan yang dibeli Jalan Namo Gajah seharga Rp200 ribu dan akan menggunakan sabu tersebut di rumahnya. (sab//red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini