mediasergap.com | TEBING TINGGI - Personil Polsek Padang Hilir beserta jajarannya melaksanakan operasi yustisi di tempat usaha seperti cafe cafe, Rumah makan dan tempat tempat keramaian yang ada di wilayah hukum Polsek Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Selasa malam (22/06/21) sekitar pukul 21.00 wib.
Pelaksanaan operasi yustisi di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda J. Manurung yang mengatakan bahwa giat operasi yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 sekaligus memberikan himbauan kepada para pengunjung dan bagi pelaku usaha terkait jam operasional.
"Sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.54 / 15/ inst /2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM-BM), kami dari pihak kepolisian Polres Tebing Tinggi, khususnya Polsek Padang Hilir bekerja sama dengan Babinsa, pihak kecamatan dan kelurahan setiap malam akan melaksanakan operasi yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di Kota Tebing Tinggi," jelas Ipda J Manurung kepada awak mediasergap.com.
Sejumlah tempat usaha diantaranya, kafe Bg DO yang beralamat di jalan Diponegoro , dan cafe Curtina coffe juga beralamat di jln Diponegoro serta dilanjutkan ke Alfamart yang berada di jalan Bakti, yang masih masuk wilayah Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi yang dikunjungi oleh personil Polsek Padang Hilir guna memberikan himbauan kepada pelaku usaha dan masyarakat yang datang.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda J Manurung memberikan himbauan kepada para pengunjung dan pelaku usaha untuk menutup tempat usahanya paling lama hingga pukul 22.00 WIB.
Dan memberikan himbauan terkait dengan protokol kesehatan (Prokes) kepada para pengunjung dan tempat usaha agar dapat mematuhi dengan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, agar kita semua dapat terhindar dari virus covid-19.
Pelaksanaan operasi yustisi dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda J. Manurung beserta jajaran nya, Babinsa Koptu Hendra Saragih, Kesra Kecamatan Yuswita SE, Lurah Surakati Damanik SH, linmas, dan kepling dari Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
Pelaksanaan operasi yustisi berjalan dengan Aman, Lancar dan Kondusif. (Ajs/red)
No comments:
Post a Comment