mediasergap.com | MEDAN - Gugup saat melihat petugas datang. JS (34) warga Jalan Mandala By Paas Gang Sabang Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH, mengatakan JS ditangkap Sabtu (22/05/21) sekitar pukul 16.30 WIB, tepatnya di Jalan Pukat VIII Mandala By Pass Kecamatan Medan Denai, kata Iptu Irwansyah, Jumat (11/06/21) malam.
Iptu Irwansyah menerangkan, penangkapan JS saat petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi peredaran narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan sekitar pukul 16.30 WIB, petugas melihat seorang laki laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan, mengendarai sepeda motor Suzuki Smass tanpa plat, selanjutnya saat petugas melakukan penyetopan dan penangkapan serta menemukan barangbukti.
Dari tersangka petugas yang melakukan penggeledahan, JS membuang sesuatu benda, yang setelah diambil petugas plastik kecil diduga sabu.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku membuang sesuatu benda, yang setelah diambil petugas teryata plastik kecil yang berisikan sabu sabu,” terang Iptu Irwansyah.
Kepada petugas tersangka mengaku sabu tersebut miliknya yang dibeli di Jalan Mandala seharga Rp50 ribu dan akan menggunakan sabu tersebut di rumahnya. (sab/red)
No comments:
Post a Comment