-->






Jukir Nyangkut Usai Beli Sabu

mediasergap.com | MEDAN - Seorang juru parkir (jukir) berinisial Rul (33), diboyong petugas dalam kasus narkoba. Dia disergap atas kepemilikan sabu, Kamis (27/05/21) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH, mengatakan Rul yang merupakan tukang parkir ditangkap di Jalan Gunung Krakatau Kelurahan Pulo Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur, kata Iptu Irwansyah Sitorus SH, Rabu (09/06/21) malam.

Penangkapan terhadap warga Jalan Bilal Ujung Gang Nurul Iman Kelurahan Pulo Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur, ini berawal meneruskan informasi, menyebutkan di lokasi penangkapan, sering dijadikan lokasi transaksi.

Dari informasi tadi, pihaknya lalu mendatangi TKP, sekitar jam 14.00 WIB, tak lama petugas tiba, melihat seorang terduga tersangka dengan gerak geril mencurigakan.

Tak butuh waktu lama, petugas melakukan penangkapan dan pengeledahan di temukan dari genggaman tangan kirinya plastik kecil yang berisikan sabu sabu dan barangbukti tersebut di perlihatkan kepada pelaku.

“Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli di Jalan Sutomo pajak Pagi  seharga Rp40 ribu dan akan dikonsumsi di rumahnya,” terang Iptu Irwansyah. (sab/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini