-->






Mangkir Dipanggil sebagai Saksi, Bupati Kuansing Malah Melaporkan Pemerasan

mediasergap.com | PEKANBARU - Kejari Kuansing Hadiman SH, MH terkejut mendengar bahwasanya dia dilaporkan  melakukan tindak pidana pemerasan ke Kejati. Pasalnya yang melapor ini sebenarnya agendanya menghadiri sidang sebagai saksi tindak pidana korupsi, Jumat (18/06/21) mereka mangkir malah melapor.

Pada saat Kejari Kuansing Hadiman SH,MH dikonfirmasi melalui via selular beliau baru mendarat di bandara internasional Kualanamu Medan.

Hadiman SH,MH menjelaskan kepada awak media, saya tidak merasa sama sekali atas laporan pemerasan yang dituduhkan Bupati Kuansing Andi Putra SH, seharusnya mereka (Sukarmis, Andi Putra SH dan Indra Agus Lukman)  menghadiri persidangan sebagai saksi kasus korupsi. 

Lanjutnya saya paham apa yang dituduhkan kepada saya dan saya sudah antisipasi itu sebelum apa yang akan terjadi kepada saya.

"Beberapa bulan yang lalu saya mengeluarkan pegawai honorer inisal O.s tepatnya bulan Desember sebab saya curiga semua berkas pemeriksaan selalu acak acakan, dan tidak tepat pada susunannya, ditambah yang kami panggil terkait kasus sering mangkir," jelasnya.

Nah, sekarang kuat dugaan saya hal ini di eksekusi secara pribadi mantan honorer dengan mengatasnamakan Kejari Kuansing. 

"Jujur saya mendengar laporan tersebut saya pribadi malah tersenyum, alasannya, iya tidak merasa aja," imbuhnya.

"Kalaulah itu menurut mereka benar, itu hak mereka untuk melapor. Sekarang ini udah menyangkut pribadi saya dan pastinya saya tidak tinggal diam. Intinya mari kita buktikan masing-masing sesuai prosedur hukum," pungkas Kejari Kuansing sambil menutup pembicaraan.

Disampaikannya lagi, maaf bukannya saya tidak mau melayani, soalnya saya terburu-buru dan yang jemput di bandara sudah tiba. Nanti saya balik ke Kuansing saya kabari. Terimakasih, ujarnya sambil mematikan handphonenya.(Yos/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini