-->






Mau Ngecer Sabu, Wibi Keburu Disergap Polisi

GPW alias Wibi dan barangbukti. (Foto: ist)

mediasergap.com | TEBING TINGGI - Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi, mengamankan terduga tersangka sabu di Jalan LKMD Gunung Bakti Lingkungan I Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Selasa malam (01/06/21) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari penangkapan itu diamankan tersangka berinisial GPW alias Wibi (23) warga Jalan Gunung Sorik Merapi Lingkungan III Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan mengatakan, dari tangan GPW alias Wibi, petugas mengamankan barangbukti paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu 3,12 gram serta 22 bungkus plastik klip transparan kosong, Jumat siang (04/06/21).

Sebutnya, penangkapan terhadap pelaku berawal kecurigaan petugas yang malam itu melihat keberadaan tersangka sedang berdiri seorang diri di pinggir Jalan LKMD Gunung Bakti.

Saat petugas mendekati pelaku dan kemudian melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah kotak kecil yang berisikan paket diduga sabu beserta 22 plastik klip kosong di sekitar tanaman bunga di pinggir jalan, yang berjarak sekitar dua meter dari posisi pelaku berada.

"Kemudian petugas mempertanyakan  temuan barangbukti sebungkus paket sabu tersebut kepada pelaku, kemudian pelaku mengakui kalau barang barang tersebut adalah miliknya," terang AKP Josua.

Selanjutnya pelaku serta barangbukti di bawa ke Satnarkoba Polres Tebingtinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku GPW alias Wibi akan dijerat dengan melanggar pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No 35/2009 tentang penyalahgunaan narkotika. (ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini