-->






Memiliki 1,7 Gram Sabu, Polsek Bangko Amankan Windy

mediasergap.com | ROHIL - WS alias Windy (18) warga Jalan Pusara Kepenghuluan Bagan Punak Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Bangko Polres Rokan Hilir (Rohil) diduga miliki sabu dengan berat kotor 1,7 gram. 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi, Jumat (18/06/21) melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan Windy pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Juliandi menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas 2 (dua) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 41 (empat puluh satu) buah plastik bening klip merah kosong, 1 (satu) buah pipet warna biru, 1 (satu) buah dompet warna hitam corak bunga-bunga, 1 (satu) helai celana pendek warna abu-abu.

"Penangkapan bermula tersangka Windy  pada hari Rabu (16/06/21) sekitar pukul 18.30 wib pada saat Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penangkapan terhadap Jufrizal alias Ijal (tersangka dalam perkara lain). Tim Opsnal Polsek Bangko melihat seorang laki-laki yang berlari dan masuk ke dalam rumah. Melihat hal tersebut Tim Opsnal mengejar laki-laki tersebut ke dalam rumah dan masuk ke dalam kamar mandi rumah tersebut," ungkap AKP Juliandi.

Pada saat tiba didalam kamar mandi, lanjut Juliandi, Tim Opsnal sempat melihat tersangka memasukkan sesuatu kedalam kantong celana pendek warna abu abu yang terletak di dinding batu sumur kamar mandi tersebut. Mengetahui hal tersebut Tim Opsnal langsung mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama WS alias Windy.

Selanjutnya dengan didampingi Ketua RT dan Lurah setempat Tim Opsnal melakukan penggeledahan badan dan juga menggeledah kamar mandi rumah tersebut. Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) celana pendek warna abu-abu yang terletak di dinding batu sumur kamar mandi tersebut di dalam kantong celana tersebut terdapat 1 (satu) buah dompet warna hitam corak bunga-bunga yang didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik bening klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 41 (empat puluh satu) plastik bening klip merah kosong serta 1 (satu) buah pipet warna biru.

"Dari hasil introgasi di lapangan bahwa narkotika tersebut adalah milik abang kandung tersangka yang bernama Kantan kemudian dilakukan pencarian, namun tidak ditemukan Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut," tutup AKP Juliandi SH.(Yos/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini