-->






Menindaklanjuti Perintah Kapolri, Polsek Medan Baru Amankan 43 Orang Premanisme

mediasergap.com | MEDAN - Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, serta menekan tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru menggelar operasi razia premanisme, Sabtu (12/06/21).

Razia yang dipimpin Waka Polsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH serta Panit II Reskrim Ipda Regi Manda dan puluhan personel menyisir ke beberapa lokasi yang kerap terjadi aksi premanisme dan meresahkan warga akibat melakukan pungutan liar (pungli).

Alhasil sebanyak 43 orang yang terdiri dari 41 orang parkir liar dan 2 orang sebagai Pak Ogah diamankan petugas dari beberapa lokasi yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Usai diamankan, 43 orang tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan di halaman Polsek Medan Baru yang kemudian dibagikan Masker serta Hand Sanitizer guna menerapkan Protokol Kesehatan.

"Ke 43 orang tersebut diamankan, karena tidak ada legalitas, tidak memakai seragam resmi parkir serta tidak memiliki dokumen lengkap sebagai tukang parkir,"kata Waka Polsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH

Untuk itu, Waka Polsek Medan Baru mengatakan demi kepentingan kenyamanan masyarakat, petugas Polsek Medan Baru melaksanakan razia penertiban premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Razia ini akan terus kita laksanakan guna memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi lagi namanya pungutan liar (pungli),"pungkasnya. (rel/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini