-->






Miliki Sabu Dalam Kotak Rokok, Dua Pemuda BHL Diringkus Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

mediasergap.com | TEBING TINGGI – Dua pemuda warga Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, ditangkap oleh  Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi yang sedang melaksanakan patroli. Kini kedua pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan.

Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan  Rabu siang  (30/6/2021)  kepada wartawan   mengatakan bahwa kedua pelaku   TH alias Tri (27) yang bekerja sebagai  buruh harian lepas(BHL)  warga Jalan Pulau Sumatera Lingkungan VI dan YP alias Polo (21) mahasiswa, warga Jalan Pulau Buru Lingkungan V Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

Dari tangan Kedua pelaku  yang ditangkap pada Sabtu sore  (26/6/2021) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Danau Singkarak Lingkungan III Kelurahan Padang Merbau Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi berhasil menemukan   barang bukti 1 bungkus plastik transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,94 gram.

Penangkapan kedua  pelaku berawal dari personil Satnarkoba polres TebingTinggi  yang  sedang melaksanakan patroli, dan  melintas di Tempat Kejadian Perkara  (TKP)  petugas kepolisian melihat kedua pelaku sedang berjalan kaki dengan gerak-gerik yang mencurigakan dipinggir jalan.

Dengan gerak gerik kedua  pelaku   polisi selanjutnya mendatanginya,  hingga salah satu dari pelaku, yakni TH alias Tri terlihat mengengam satu buah kotak rokok,  ketika disuruh petugas dibuka ternyata berisikan 1 bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian kedua pelaku  ini mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya. Akibat dari  perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.  (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini