-->






Pemuda Ini Ditangkap Polisi Kedapatan Bawa Ganja 2 Amplop

mediasergap.com | MEDAN - Tekab Polsek Medan Baru Polrestabes Medan, mengamankan tersangka dalam kasus narkotika jenis ganja. Dari penangkapan itu diamankan 2 amplop ganja seharga Rp20 ribu, Senin (14/06/21) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH, mengatakan tersangka berinisial Zul (31) yang ditangkap di Jalan Wiliam Iskandar Desa Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, merupakan warga Jalan Pancing Gang Ibu Kecamatan Medan Tembung, terang Iptu Irwansyah, Rabu (23/06/21).

"Penangkapan berawal, petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi peredaran narkoba," jelas Kanit.

Kemudian, lanjut Irwansyah, petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melihat seorang laki laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan, dengan menaiki kereta Beat warna hitam bernoppl BL 5833 GQ.

"Melihat tersangka, petugas lalu melakukan penangkapan dan mengamankan 2 amplop ganja yang ditemukan dari kantong celana sebelah kiri tersangka," terang Iptu Irwansyah.

"Kepada petugas, tersangka Zul, mengaku bahwa ganja tersebut miliknya, yang dibeli di Jalan HM Yamin Aksara seharga Rp20 ribu," kata Iptu Irwansyah mengakhiri. (sab/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini