mediasergap.com | MEDAN - Polsek Medan Area Polrestabes Medan menyisir sejumlah lokasi dalam operasi premanisme di wilayah hukumnya. Hasilnya, 10 preman terjaring, Minggu (13/06/21).
Operasi yang digelar serentak sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya baik Polda/Polres maupun Polsek untuk segera melakukan operasi premanisme di wilayahnya.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH, dalam operasi ini, pihaknya mengamankan 10 orang yang diduga melakukan pungli terhadap pengendara.
“Yang melakukan pungli terhadap sejumlah pengendara yang sedang atau melintas di sejumlah tempat wilayah hukum Polsek Medan Area,” kata Kompol Faidir Chan SH MH, Minggu (13/06/21).
Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH tersebut, dilakukan karena para preman atau pelaku pungli tersebut sudah membuat resah warga masyarakat dengan adanya mereka melakukan pungli.
Adapun identitas para preman atau pelaku pungli yang berhasil diamankan masing masing berinisial: BP usia (51) warga Jalan Elang 2 dengan barangbukti uang Rp4000, DS (37) wargaJalan AR Hakim Gang Kantil dengan barangbukti uang Rp6000, Wan (36) warga Jalan Bromo dengan barangbukti Rp3000, KA (36) warga Jalan Nikel dengan barangbukti Rp3000 AH (23) warga Jalan Rusa dengan barangbukti Rp5000, MM (48) warga Jalan Mujair dengan barangbukti Rp9000, B (35) warga Jalan AR Hakim barangbukti Rp9000, DS usia (39) warga Jalan Besi dengan barangbukti Rp7000, BCA Purba (24) warga Jalan Gabus dengan barangbukti uang Rp5000 dan MR alias R (25) warga Jalan Beringin Tembung dengan barangbukti uang Rp6000.
Saat ini, kesepuluh orang yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (sya/red)
No comments:
Post a Comment