-->






Polsek Siak Hulu Amankan Pelaku KDRT

mediasergap.com | SIAK HULU - Kepolisian dari Mapolsek Siak Hulu, meringkus EP alias EL (25), Selasa (01/06/21). Penangkapan warga Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, ini berdasarkan laporan istrinya Lis (26).

Ceritanya, Selasa (01/06/21) malam lalu, sekitar pukul 23.00 Wib.

Malam itu, tersangka baru saja pulang ke rumah. Lis, istrinya menanyakan perihal suaminya kenapa lama kali pulang ke rumah. Tak senang ditanya, EP pun emosi. Tak cukup memarahi, emosinya pun diluapkan dengan cara memukul sang istri.

Makan malam yang dihidangkan istrinya pun tak dimakannya. EP, dengan emosinya menendang piring berisi makan malam yang disajikan sang istri.

Mendengar jeritan, jiran tetangga pun berdangan ke rumah EP, dan melererai keributan suami istri tersebut.

Itu lah dasarnya Lis membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Siak Hulu.

Setelah memeriksa beberapa saksi dan korban, polisi pun langsung mengamankan EP dari rumahnya.

Kapolsek Siak Hulu, AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut. "Tersangka sudah kita amankan, guna mempertangungjawabkan perbuatannya," ujar AKP Rusyandi. (yos/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini