-->






Terkait 57 Kg Sabu Tak Bertuan, Propam Polda Sumut Periksa 8 Personel Polres Tanjungbalai

mediasergap.com | MEDAN - Direktorat Profesi dan Pengamanan (Dit Propam) Polda Sumut, memeriksa 8 personel Polres Tanjungbalai, Senin (07/06/2021). 

Kedelapan personel yang diperiksa itu diantaranya 3 dari Ditpolair dan 5 dari Satresnarkoba Mapolres Tanjungbalai.

Mereka diperiksa terkait penemuan 57 kg sabu yang tidak bertuan di perairan Sungai Luang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, beberapa waktu lalu. "Sedang dilakukan klarifikasi terhadap anggota Polair dan Satnarkoba Tanjungbalai oleh pihak propam Polda Sumut," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Pun begitu, AKBP MP Nainggolan, tidak merinci lebih jauh perihal pemeriksaan tersebut. Dia juga belum bersedia merinci identitas kedelapan personel yang dipanggil.

Seperti diketahui, pihak kepolisian menyita 57 kg sabu tak bertuan yang diangkut menggunakan perahu bermesin di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Rabu (19/05/21).

Petugas yang berpatroli saat itu curiga terhadap perahu bermesin yang melintas di pinggir Sungai Asahan menuju Sungai Lunang. Selanjutnya, perahu tersebut dikejar petugas dan ditemukan bersandar di tangkahan swasta milik masyarakat di Sungai Lunang. Sedangkan kedua laki-laki yang ada di kapal naik ke darat dan melarikan diri.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 57 kg narkotika jenis sabu yang terdiri dari 41 bungkusan warna hijau merk Qing Shan dan 16 bungkus warna kuning merk Guanyinwang.

Selain sabu, petugas juga menyita 1 unit perahu dan tas tempat penyimpanan sabu yang kemudian diboyong ke Polres Tanjungbalai guna penyelidikan lebih lanjut. (bbs/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini