-->






Terkait Pungli, Kades Suka Rame Baru Kangkangi Surat Edarannya Sendiri

mediasergap.com | LABURA - Peraturan yang dibuat Richard Paulinus Simamora sebagai Kepala Desa Suka Rame Baru,  Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura mendapat tanggapan negatif dari beberapa element masyarakat.

Hal ini disebabkan telah mengangkangi surat edaran yang ditandatanganinya untuk menghentikan aktifitas seluruh kegiatan  pungutan liar (pungli) di wilayahnya  beberapa waktu lalu.

Surat edaran yang diterbitkan oleh Richard Paulinus Simamora untuk memuluskan aksinya dalam melakukan pungli dengan merekrut orang orang terdekatnya untuk membuat proses tender (lelang) dalam bentuk pengutipan ilegal, dengan dalih pemeliharaan badan jalan kabupaten yang ada di desanya tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, permainan yang dirancang Kades ini telah berjalan cukup lama, bahkan Kades membuat dan mengangkat kepanitiannya sendiri.

Kades Richard Paulinus Simamora kepada awak mediasergap.com di ruang kantor desa, Rabu (16/06/21), memang benar ada kegiatan hasil proses pemenang tender.

"Salah kalau itu dikatakan pungli, tapi pengutipan untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan di desa ini, kalau kita biarkan siapa yang mau perduli dengan kondisi jalan kabupaten yang selama ini cukup memprihatinkan dan mengganggu arus transportasi produksi hasil panen warga," dalih Kades.

Lebih lanjut, Kades Richard Paulinus Simamora mengatakan walau belum ada perdes, perda maupun perbupnya, tapi telah terjalin kesepakatan dengan masyarakat, ini sudah menjadi satu kekuatan peraturan juga. 

"Bahkan dalam pengadaan material batu, kita juga membentuk kepanitiaan lelangnya yang kita angkat dengan surat keputusan desa (SK). Pengutipan seperti ini sudah berjalan cukup lama dan sejak saya kadesnya, telah kita tata dengan pengelolaan tender. Untuk bulan ini sudah 16 dump truck yang dimasukkan. Kalau ada yang tidak senang terhadap kebijakan ini, itu hanya segelintir kecil orang saja," ungkap Richard Paulinus Simamora.

Menanggapi hal pengutipan ini, salah satu tokoh masyarakat setempat E Hutagaol S,pd Kamis (17/06/21) mengatakan bahwa ini jelas ilegal alias pungli yang memang sudah dirancang khusus.

"Bahkan Kades Richard telah mengangkangi surat edarannya sendiri yang diterbitkannya beberapa tahun lalu bernomor 900/156/xII/SRB/2016 memerintahkan seluruh panitia palang di beberapa dusun untuk menghentikan segala bentuk kutipan apapun," ungkap Hutagaol.

Tapi ternyata, lanjut Hutagaol, surat edaran itu ada maksud tertentu, terbukti hingga saat ini kutipan masih berlanjut dengan merubah versinya.

"Dengan sistim lelang, Kades alan meraup keuntungan yang cukup besar, bayangkan  setiap hari tidak kurang dari 80 truk melintas, untuk satu truk dikenakan Rp,20.000, mobil pick up dan mini bus paling tidak 30 unit yang melintas dan dikenakan Rp.5.000 per pick up. Dari hasil tersebut bisa kita bayangkan, berapa banyak keuntungan yang diraup Kades dalam per hari atau per bulannya," ujar tokoh masyarakat ini.

Ketika hal ini dipertanyakan kepada Ketua Lelang W. Samosir melalui hp seluler, Kamis (17/06/21) menyebutkan memang benar kepanitiaan diangkat oleh Pak Kades, saya sudah dua periode jadi ketua panitia dan penender ada empat orang, mereka bergantian menang.

"Setiap pemenang diperbolehkan melakukan pengutipan kepada truck truck yang melintas dengan ketentuan kutipan sebesar Rp.20 ribu, kalau sejenis pick up dikenakan Rp 5.000. batas waktu pengutipan selama sebulan, baru kita tenderkan lagi, harga dasar lelang kami buat Rp 5.100.000 yang menjadi pemenang penawar harga tertinggi, dan uang dari pemenang itulah kita belikan material batu pitrun untuk merehab jalan jalan yang rusak.di jalan kabupaten di desa ini," ungkap W Samosir.

Melihat mulusnya pungli yang terkoordinir ini maka kita minta kepada Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah memerintahkan seluruh jajarannya agar menindak segala bentuk aksi premanisme dan pungutan liar dalam bentuk apapun yang meresahkan masyarakat. "Kita harap pungli di Desa Sukarame ini agar ditindak tegas sesegera mungkin," harap tokoh masyarakat Hutagaol serius. (Yans/red)


No comments:

Post a Comment

Berita Terkini