-->






Tukang Bangunan Curi Peranca Mesjid untuk Beli Narkoba

mediasergap.com | MEDAN - AP, warga Jalan Tangguk Bongkar X  Kelurahan Tegal Sari Mandala lll Kecamatan Medan Denai Kota Medan Sumatera Utara, diamankan dalam kasus pencurian, Sabtu (12/06/21) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pemuda berusia 23 tahun ini dilaporkan menjual peranca pembangunan mesjid di Jalan Tangguk Bongkar X Kelurahan Tegal Sari Mandala lll Kecamatan Medan Denai Kota Medan Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH, mengatakan penangkapan terhadap AP, berawal informasi, Sabtu (12/06/21) sekitar pukul 12.00 WIB, terjadi pencurian di Mesjid Tangguk Bongkar X, yang sering kehilangan alat peranca bangunan mesjid yang terbuat dari besi, kata Iptu Rianto, Minggu (13/06/21) siang.

Dari informasi tadi, petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP personil mencari informasi dengan menanyai warga setempat, kemudian personil mengetahui kalau pelakunya berinisial AP, terang kanit.

Dan disebutkan, terduga pelakunya  sedang berada di Jalan Tangguk Bongkar X di pinggir jalan tidak jauh dari mesjid yang baru di bangun. Selanjutnya personil bergerak ke tempat pelaku dan benar pelaku sedang mengaduk semen, lalu personil mengamankan pelaku dan menanyakan kepadanya kalau dia mengambil peranca bangunan mesjid.

“Tersangka mengakuinya dan sudah menjual ke tukang bontot seharga Rp80 ribu dan uangnya sudah habis di pergunakan untuk beli narkoba,” kata Iptu Rianto.

Selanjutnya personil membawa tersangka untuk menunjukkan tempat penjualan barang hasil curiannya , namun tersangka mengatakan kalau alamatnya sudah lupa, selanjutnya tersangka kami boyong ke komando untuk pemeriksaan lebih lanjut. (sya/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini