-->






Tukang Bangunan Gol, Usai Belanja Paket Sabu

mediasergap.com | MEDAN - Sub (45) warga Jalan Desa Klumpang Dusun VI Gang Mawar Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, diboyong petugas dalam kasus narkoba, Sabtu (22/05/21) sekitar pukul 12.30 WIB.

Pasalnya tukang bangunan ditangkap dengan barangbukti sepaket sabu seharga Rp40 ribu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, mengatakan tersangka Sub, diamankan di Jalan Klambir V Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, kata Iptu Irwansyah Sitorus SH, Sabtu sore (05/06/21) sekitar pukul 17.40 WIB.

Sub sendiri ditangkap berawal petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi menyebutkan di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi peredaran narkoba.  

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan sekitar pukul 12.30 WIB,” kata Iptu Irwansyah.

Melihat kehadirannya dengan gerak gerik yang mencurigakan, saat itu petugas menghentikan sepedamotor Supra 125 warna hitam bernopol BK 2562 AEA.

Dari pemeriksaan, petugas lalu melakukan penangkapan setelah digeledah ditemukan dari saku celananya sebelah kiri ditemukan plastik kecil yang diduga berisikan sabu sabu sebagai barangbukti.

Kepada petugas, dia mengaku sabu tersebut miliknya yang dibeli di Jalan Klambir V Hamparan Perak seharga Rp40 ribu dan akan menggunakan sabu tersebut di rumahnya. (sab/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini