-->






BD Sabu Ini tak Berkutik Diringkus Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

mediasergap.com | TEBINGTINGGI - Tim Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap ZA (40), warga Jalan Simalungun Gang Flamboyan Lingkungan VI Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika.

Pelaku ditangkap di kediamannya pada Minggu malam (04/07/21) sekitar pukul 23.30 wib.

Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil menemukan serta menyita barang bukti 2 bungkus plastik klip kecil transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan kepada wartawan, Rabu siang (07/07/21), mengatakan berdasarkan dari informasi yang diperoleh, petugas berhasil menemukan 1 bungkus barang bukti dari dalam kantong celana yang dikenakan oleh pelaku ZA.

"Selain itu, petugas juga berhasil menemukan 1 bungkus plastik kecil transparan berisi diduga narkotika jenis sabu lainnya dari belakang televisi di dalam kamar tidur rumah pelaku, beserta 1 buah dompet yang berisikan 20 bungkus plastik klip trasnparan kecil kosong di samping televisi di dalam kamar mandi," ungkap Kasat Narkoba.

Saat petugas melakukan intrograsi terhadap pelaku, dan pelaku mengakui kalau Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. 

Kemudian pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan, oleh petugas dibawa ke Satnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, pelaku ZA akan dipersangkakan dengan melanggar pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika," tegas Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan. (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini