-->






Buruh Pabrik Simpan Sabu di Casing HP, Diringkus Tekab Polsek Medan Baru

mediasergap.com | MEDAN - BF (26) seorang buruh pabrik diringkus tim Reskrim Polsek Medan Baru pada Kamis (01/07/21) sekitar pukul 15.20 WIB di Jl. Gaharu Kel. Gaharu Kec. Medan Timur, Kota Medan.

Warga Jl. Mangaan V Lk .XIII Lorong Pahlawan Kel. Mabar Kec Medan Deli, Kota Medan ini karena memiliki paket sabu seharga Rp.80 ribu yang disimpan di dalam casing handphone.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH menjelaskan bahwa penangkapan BF dilakukan yang sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi di TKP sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

"Setelah menerima informasi tersebut, personel Reskrim Polsek Medan Baru pun melakukan penyelidikan di TKP. Pada pukul 15.20 Wib, petugas menangkap 1 (satu) orang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan," kata Kanit kepada wartawan, Selasa (13/07/21).

Lebih lanjut Kanit mengatakan, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku BF, ditemukan dari casing Hp pada kantong celana depan 1 bungkus plastik kecil yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu. 

"Hasil interogasi petugas, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli di Jl. Gaharu dan akan menggunakannya sabu tersebut sendiri. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kanit Iptu Irwansyah Sitorus. (sab/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini