mediasergap.com | MEDAN - Terduga M (35) pelaku pencurian di rumah kosong Jl. Rantang No.33 Medan milik Sofian diamankan petugas patroli Polsek Medan Baru pada Senin (19/07/21).
Sebelumnya pria pengangguran ini yang penduduk Jl. Panci, Ayahanda Medan ini ditangkap warga karena membawa TV keluar dari rumah kosong.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH dalam keterangan persnya, Kamis malam (29/07/21 mengatakan bahwa M diamankan warga dan diserahkan kepada petugas yang sedang berpatroli melintas.
"Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (19/07/21) sekitar pukul 10.30 WIB. Pelapor Sofian menerima kabar dari Kepling via telepon bahwa rumahnya di Jl. Rantang No.33, Medan dimasuki maling, dan saat Sofian tiba di rumahnya, pelaku M sudah diamankan warga. Dan kemudian korban Sofian membuat laporan ke Polsek Medan Baru," ungkap Kanit.
Hasil interogasi petugas, lanjut Kanit, pelaku mengakui mengambil 1 (satu) Unit TV Merk Sony saat rumah sedang kosong ditinggalkan korban.
"Pelaku masuk dengan melompat pagar rumah, kemudian merusak pintu rumah dengan menggunakan Martil dan Obeng, selanjutnya pelaku mengambil TV," tutur Kanit.
Lebih lanjut Kanit mengatakan, saat pelaku akan membawa TV tersebut, diketahui oleh warga sekitar dan langsung diamankan. "Saat bersamaan datang petugas patroli yang mobile di TKP dan menangkap pelaku serta membawa ke Makopolsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kanit Iptu Irwansyah.(sab/red)
No comments:
Post a Comment