-->






Embat Tutup Panel PLN, Trio Maling Diinapkan di Polsek Medan Area

mediasergap.com | MEDAN - Tiga pelaku pencurian tutup panel PLN di Jalan Tuba IV Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai, Kota Medan Sumatera Utara, diamankan warga, Sabtu (10/07/21) sekitar pukul 05.00 WIB.

Trio maling ini adalah berinisial RH (24) warga Jalan Menteng VII Gang Nelayan, Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai, RN (25) warga Jalan Perjuangan Gang Tapianauli Kelurahan TSM III Kecamatan Medan Denai dan MAR (19) warga Jalan SM Raja Gang Saruddin Kelurahan Siti Rejo III Kecamatan Medan Amplas.

"Kita amankan 3 orang tersangka pencurian," terang Iptu Rianto Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Sabtu (10/07/21).

Iptu Rianto menjelaskan aksi pencurian yang dilakukan ketiga terjadi di Jalan Tuba IV Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai dengan mengamankan barangbukti tutup panel milik PLN Medan Kota.

Tersangka RH cs diamankan sekitar pukul 06.00 WIB, saat petugas Reskrim Polsek Medan Area, mengamankan setelah laporan warga di Jalan Tuba IV.

"Sesuai laporan masyarakat langsung mengamankan tersangka memboyong ke Polsek Medan Area guna dilakukan proses lebih lanjut," terang Kanit. (sya/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini