-->






Giat Ops Aman Nusa II, Personil Polres Tebing Tinggi Lakukan Penyekatan di Pos Perbatasan Kabupaten Sergai

mediasergap.com | TEBINGTINGGI - Puluhan kendaraan roda empat menuju kota Medan yang melewati Pos Penyekatan Ops Aman Nusa II Tahun 2021 di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi diminta petugas untuk kembali dan memutar arah, Sabtu malam (17/07/21). yang di mulai sekitar pukul 20.00 wib.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso S.IK melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto mengatakan bahwa hal ini di lakukan petugas yang melakukan Penyekatan di Pos Pabatu (Perbatasan Kabupaten Sergai dengan Kota Tebing Tinggi setelah dilakukan pemeriksaan bagi para pengendara yang tidak dapat memperlihatkan atau membawa dokumen.

Kemudian bagi pengendara yang dapat memperlihatkan dokumen ataupun memenuhi persyaratan seperti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM), Surat Perjalanan Tugas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Karyawan Perusahaan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dan Surat Keterangan Vaksin, dapat melanjutkan perjalanan menuju Kota Medan.

Sementara itu dalam pelaksanakan giat Ops Aman Nusa II tahun 2021 personil yang di libatkan sebanyak 29 orang yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Sat Pol PP serta Dinkes untuk melakukan penyekatan terhadap kendaraan pribadi roda empat yang melintas dari arah Siantar menuju Kota Medan dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat perjalanan.

Dalam pelaksanaan giat operasi Aman Nusa II tahun 2021 tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara mobil pribadi agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas dan petugas penyekatan juga melarang untuk tidak pergi ke Kota Medan dikarenakan saat ini PPKM Darurat yang telah diberlakukan di Kota Medan.

Kendaraan pribadi roda empat yang diminta untuk putar balik berjumlah sebanyak 70 unit. (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini